Senin, 10 Desember 2007

kecantikan

Dalam syariat Islam, perempuan yang ingin tampil cantik itu fitrah. Walau kadang penilaian cantik itu sendiri relatif dan subyektif. Cantik itu sendiri bisa dibagi menjadi beberapa klasifikasi, yaitu:

1. Cantik secara lahiriah:
- menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh
- keserasian dalam berpakaian.
Berpakaian di sini haruslah menutup aurat sesuai dengan Al Qur’an surat An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59. Setelah memenuhi kriteria tadi, barulah diperbolehkan berpakaian untuk memenuhi nilai estetika, indah dan pantas secara wajar.

2. Cantik secara spiritual:
- Memiliki kedekatan hubungan dengan Allah
- Berusaha menjadi hamba Allah yang taat

3. Cantik emosi dan akhlak:
- memiliki rasa malu, lemah lembut, santun, jujur, amanah, dan menjaga kehormatan dan kesucian diri.

4. Cantik intelektual
Seorang muslimah harus memiliki kecerdasan intelektual dan tidak akan membiarkan dirinya direndahkan, dilecehkan dan dieksploitasi.

Semua hal di atas akan membuat seorang wanita yang mempesona karena memiliki daya tarik kepribadian, meski ia tidak cantik secara fisik. Dan tidak seperti kecantikan fisik yang merupakan pemberian Allah yang tidak boleh diubah, inner beauty seperti kecantikan spiritual, akhlak, dan intelektual dapat diusahakan dan ditingkatkan.
Jadi, bolehkah seorang muslimah menjadi cantik dan melakukan usaha-usaha agar menjadi cantik? Of course boleh banget, Hanya perlu diingat: Luruskan kembali niat kita. Usaha yang kita lakukan adalah dalam rangka merawat tubuh yang merupakan karunia Allah yang harus disyukuri, harus berada dalam koridor-koridor yang diperbolehkan oleh syariat Islam. Dan jangan sampai membahayakan kesehatan kita sendiri.

Tidak ada komentar: